Sulit dibayangkan, tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka, Persyarikatan Muhammadiyah sudah sangat tertib dan modern mengurus administrasi. Tidak hanya untuk urusan-urusan pusat, bahkan berdirinya group atau ranting Muhammadiyah pun sudah dengan dikeluarkan Surat Keputusan.
Adalah group Muhammadiyah Dahromo Kotagede, salah satu ranting yang mendapatkan legalitas pendirian berupa Surat Keputusan dari Moehammadijah Hindia Timoer tahun 1928 dan salinan SK tersebut masih ada sampai sekarang.
Luar biasa. Kami yang saat ini menjadi diantara pelangsung Ranting Muhammadiyah Dahromo bahkan tidak habis keheranan kami. Bagaimana bisa di jaman itu, disaat masyarakat sekedar mencari makan pun masih susah, tetapi Bapak-bapak kami, para tokoh agama, tokoh masyarakat di dusun ini telah berfikir untuk bisa didirikannya ranting Muhammadiyah. Dan setelah segala persyaratan dirasa cukup Pimpinan Muhammadiyah di atasnya pun kemudian mengesahkan dengan mengeluarkan SK.
Betapa beruntungnya kami menerima warisan semangat pergerakan dari Bapak-bapak kami. Menjadi penerus dakwah amar ma'ruf nahi mungkar yang telah jauh-jauh hari disusun rapi. Di kampung ini. Di ranting ini. Muhammadiyah Dahromo. Semoga Allah SWT membalas pahala kepada segenap pendahulu kami yg telah merintis jalan dakwah berkemajuan ini.
Triyanto,
Ketua PRM Dahromo, Cabang Pleret, Daerah Kabupaten Bantul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar